MedanBisnis-Jakarta. Pemerintah telah menetapkan tidak akan mengeluarkan rekomendasi impor 13 produk hortikultura dalam 6 bulan (Januari-Juni 2013), salah satunya kentang. Tapi ternyata pada Januari masih ada impor kentang yang masuk.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Senin (4/3), volume impor kentang di Januari 2013 adalah 4.019 ton dengan nilai US$ 2,4 juta atau sekitar Rp 22 miliar. Kentang impor ini berasal dari Kanada dan China.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Senin (4/3), volume impor kentang di Januari 2013 adalah 4.019 ton dengan nilai US$ 2,4 juta atau sekitar Rp 22 miliar. Kentang impor ini berasal dari Kanada dan China.
Volume kentang impor dari Kanada adalah 2.772 ton dengan nilai US$ 1,7 juta. Sementara kentang impor dari China adalah 1.247 ton dengan nilai US$ 717 ribu.
Sebelumnya aturan dikeluarkan melalui Permentan. No 60/Permentan/OT.140/9/2012 dan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 60 Tahun 2012 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura.
13 produk holtikultura yang dilarang mulai Januari-Juni 2013 ini adalah: Kentang, Kubis, Wortel, Cabai, Nanas, Melon, Pisang, Mangga, Pepaya, Durian, Bunga Krisan, Bunga Anggrek, dan Bunga Heliconia.(dtf)
sumber: medanbisnisdaily
sumber: medanbisnisdaily
Tidak ada komentar:
Posting Komentar